20 September 2024

TEAM RAJAWALI POLRES GORONTALO KOTA AMANKAN DUA PELAKU CURANMOR

Polres Gorontalo Kota,Team Rajawali Sat Reksrim Polres Gorontalo Kota kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Curanmor, yang menjalankan aksinya di 3 TKP yang ada di wilayah Kota Gorontalo pada Jumat 17/06

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto, SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno,STK,SIK mengatakan, penangkapan pelaku berhasil dibekuk dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

Para pelaku yang diamankan HW Alias Gerry (38) warga kecamatan pinangan dan KM alias Buang (36) warga Desa Tingkohubu Timur Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.

Lebih lanjut Iptu Nauval menejelaskan bahwa setelah menerima laporan,team opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika motor yang hilang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo,selanjutnya team menuju ke wilayah Kabupaten Gorontalo dan mengumpulkan informasi dimana dari keterangan saksi jika sepeda motor dibeli dari HW Alias Gerry.

Setelah mengetahui identitas pelaku selanjutnya team menacari keberadaan HW alias Gerry dan melakukan penangkapan di Keluharan Tenda.Hasil interogasi awal jika HW alias Gerry melakukan pencurian bersama KM alias Buang.

Selain dua pelaku curanmor,team opsnal rajawali juga mengamankan tiga unit sepeda motor masing masing Yamaha Nmax,Honda Beat Pop, dan Yamaha Aerox.

Saat ini dua pelaku dan 3 unit sepeda motor sudah di amankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk penyidikan tutup Iptu Nauval

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed