PolrestaGorontaloKota,Polresta Gorontalo Kota gerak cepat menindak lanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat melalui sosial media (Sosmed) WhatsApp Hallo Kapolresta
Dalam laporan masyarakat dijelaskan adanya kerbutan di lakukan oleh pemuda yang sudah dalam pengaruh alkohol (mabuk) di Kelurahan Siendeng Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo,Minggu (24/12) pukul 05.30 wita
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Ka SPKT II Ipda Rahmat Akbar, SH mengatakan bahwa, setelah menerima laporan masyarakat, dirinya dan gabungan piket fungsi langsung bergerak ke TKP dan benar ada keributan disana
“Jadi setelah di TKP, memang ada keributan yang dilakukan oleh beberapa pemuda yang sudah dalam pengaruh minuman keras, dimana kami mengamankan 4 orang dari lokasi tersebut”, terang Ipda Rahmat
Keempat orang yang diamakan sudah di bawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota Guna penyelidikan lanjutan, tutup Ipda Rahmat