19 September 2024

Polsek Dungungi Tangani Kasus Penipuan Dan Penggelapan

PolrestaGorontaloKota, Seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Gorontalo dengan inisial NPP (20), nekat menggadaikan laptop rekannya demi mendapatkan keuntungan secara pribadi, dengan modus meminjam laptop untuk pekerjaan tugas akhir.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Yusri Pidu SH, menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat NPP membujuk salah satu korbannya berinsial M untuk dipinjamkan laptop demi keperluan tugas akhir kuliahnya, sekitar tanggal 31 Mei 2024 kemarin.

Lebih lanjut dikatakan Ipda Roy,saat laptop sudah dalam penguasaan pelaku, bukannya untuk mengerjakan tugas tetapi dia gadaikan di salah satu tempat gadai, dengan harga 2 juta.

“Terdapat tujuh orang mahasiswa menjadi korban penipuan NPP ini, dengan total kerugian ditaksir mencapai angka tiga puluh lima juta rupiah”, Ungkap Ipda Roy

Ditambahkan Kapolsek bahwa Salah satu korban dengan identitas M mengetahui laptopnya telah digadaikan dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Dungingi

Dari laporan M ini, pihaknya langsung melakukan penyidikan, dan berhasil mendapatkan enam orang korban penipuan oleh NPP ini, masing-masing WM, AI, AL, AH, W dan FAM.

Diterangkan Ipda Roy,Setelah kami terima laporan M, ternyata ada enam mahasiswa lainnya yang juga menjadi korban penipuan oleh NPP, dengan modus yang sama

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NPP sudah si tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di rutan polsek Dungingi,tutup Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.