Polres Gorontalo Kota,Gabungan team opsnal Otanaha Polda Gorontalo dan opsnal rajawali Polres Gorontalo Kota kembali mengamankan pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor,handphone dan tabung gas
Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno,STK,SIK dalam press realeas,Kamis (09/06) mengatakan pelaku ARAPM alias IKI (18) yang tercatat sebagai warga kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo diamankan oleh gabungan resmob otanaha Polda Gorontalo dan resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota terkait laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban Leni Ahmad
Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan bahwa berdasarkan laporan tersebut team resmob melakukan penyelidikan dimana dari hasil olah tkp dan pemeriksaan saksi saksi kemudian mendapatkan informasi bahwa Handphone Hp Oppo F9 milik korban sudah terjual pada salah satu warga kelurahan Biawu,dan sesuai pengakuannya jika Hp tersebut di beli dari Lk.RAPM alias IKI
Dijelaskan oleh Iptu Nauval setelah mengantongi identitas pelaku,gabungan team kemudian mencari lk.ARAPM alias Iki dan berhasil mengamankan pelaku saat melintas di jl.Cokroaminto.
“Jadi dari hasil interogasi terhadap ARAPM Alias Iki jika dirinya melakukan pencurian di beberapa lokasi yang ada di Kota Gorontalo”,Ujar Iptu Nauval
Saat ini pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor nmax warna merah dengan nomor polisi DM 3901 HG,2 buah tabus gas,1 unit Hp Oppo F9 sudah di amankan di Polsek Kota Barat sementara untuk barang bukti 1 unit tv 43 inch,1 unit Ps 3,2 buah stik PS,1 buah Gitar,1 tabung gas elpiji,Hp Tab Advan,Hp Samsung A72,Hp Samsung A12,Hp Xiaomi Redmi 9A,HP oppo sudah diamankan di Polsek Kota Tengah guna penyidikan tutup Iptu Nauval