20 September 2024

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Brigadir Jefri Mediasi Permasalahan Lahan Tanah

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas kelurahan Piloloda’a Polsel Kota Barat Brigadir Jefri Tangahu melaksanakan Problem Solving penyelesaian masalah tanah antara Pr.Sitti Katili dengan Pr.Suhartin Yusuf. Problem Solving ini dilaksanakan di Kantor Camat Kota Barat, dengan dihadiri oleh Camat Kota Barat Thamrin Husain, B.Ac, S.Pd, MM, Lurah Pilolodaa Warni Panu, S.AP, Kasi Pemerintahan Kel.Pilolodaa Hi.Femi Luneto, FKPM Kel.Pilolodaa dan Pengacara pendamping Pr.Sitti Katili Bpk.Ismail Melu, SH, Selasa 01 Agustus 2017.

Dimana kronologis dri permasalahan ini awalnya Pr.Suhartin membeli sebidang tanah milik Pr.Sitti Katili yang berada di Kel.Pilolodaa Kec.Kota Barat, namun belakangan ketika Pr.Suhartin Yusuf akan memulai pembangunan rumah diatas tanah tersebut, Pr.Sitti Katili membatalkan jual beli yang telah disepakati sebelumnya tersebut.

Setelah mendengar hal tersebut, Bhabinkamtibmas bersama aparat pemerintah menyarankan kepada kedua belah pihak agar masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mendapatkan keputusan yang mufakat.

Penulis         : Fandi

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Fandi

 

You may have missed